Home ยป Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ditunjuk jadi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO
Asia Business Defence Featured human Right Indonesia News Politics

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ditunjuk jadi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO


Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialihkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, posisi itu dijabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, perombakan itu dilakukan karena bobot masalah TPPO lebih banyak di penegakan hukum dan pidana.

“Kelihatannya ternyata gugus tugas itu memang harus direvisi terutama dari sisi ketua pelaksana karena memang sebetulnya masalah TPPO ini bobot masalahnya lebih ke penegakan hukum dan pidana,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Sementara, lanjut Muhadjir, PPPA berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus. Terutama jika menyangkut dengan perempuan.

“Padahal TPPO ini ternyata juga banyak juga laki-laki yang jadi korban,” kata Muhadjir.

Sehingga, kata dia, gugus tugas itu dievaluasi dan diputuskan secara internal bahwa Ketua Harian dialihkan ke Kapolri. Sedangkan, untuk penanganan secara sosial dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan, pada tahun 2022 tercatat ada pengaduan 4.800 kasus PMI. Namun hanya sebanyak 173 orang atau 3,7 persen di antaranya yang dilaporkan sebagai kasus TPPO. Padahal, hingga sekarang jumlah korban TPPO yang diselamatkan hingga 1943 orang.

“Ini artinya apa? Artinya kasus perdagangan orang ini fenomena gunung es yang sekarang terbukti dalam satu bulan ada sekian ribu,” ujarnya.

Source: merdeka.com

Translate